Liput Narkoba 1 Kg, HP Wartawan Dirampas dan Diretakkan Oknum Polisi, Jeneponto Bergejolak

Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan perampasan dan perusakan telepon genggam milik seorang wartawan saat meliput pengungkapan kasus narkotika seberat sekitar satu kilogram menghebohkan Kabupaten Jeneponto. Insiden itu memicu kemarahan insan pers dan masyarakat.

Peristiwa terjadi di kawasan Jembatan Belokallong, Kecamatan Binamu, Kamis dini hari (12/6/2026). Saat operasi penangkapan berlangsung, wartawan Usman mengambil gambar dan merekam jalannya pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Namun, situasi berubah tegang ketika oknum polisi diduga membentak korban dan melarangnya melakukan peliputan. Padahal, Usman mengaku telah memperlihatkan kartu identitas pers dan menjelaskan dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Tak berhenti di situ, telepon genggam yang digunakan untuk merekam disebut dirampas secara paksa. Korban juga mengaku mendapat tekanan untuk menghapus video hasil liputannya.

Beberapa menit kemudian, perangkat tersebut dikembalikan. Namun kondisi HP dilaporkan sudah mengalami kerusakan dengan layar bagian atas dekat kamera retak, memicu dugaan perusakan alat kerja wartawan.

Kasus ini langsung menyulut reaksi keras organisasi pers di Jeneponto. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi serius yang mengancam kebebasan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugas.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, IPTU Sahrir, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan dan menyatakan kesediaan mengganti HP yang rusak. Permintaan maaf itu disampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah organisasi pers.

Meski demikian, gelombang protes belum mereda. Organisasi pers bersama elemen masyarakat mendesak Kapolres Jeneponto dan Kapolda Sulawesi Selatan mengusut tuntas oknum yang terlibat, bahkan mengancam menggelar aksi demonstrasi jika kasus tersebut tidak ditangani secara transparan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *