Tambang Diduga Ilegal di Bantaeng Kembali Menggila, Dugaan Setoran Pengamanan dan Pencatutan Nama LSM-Media Mencuat

Bantaeng Sulsel, Sulawesibersatu.com – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Bantaeng. Meski sebelumnya disebut sempat dihentikan aparat, sejumlah lokasi tambang diduga kembali beroperasi dan bebas menjual material timbunan, pasir, serta batu gunung.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum karena aktivitas penggalian dan pengangkutan material disebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti.

Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Yusdanar, menilai maraknya aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik yang dinilai merugikan daerah dan masyarakat.

Menurut Yusdanar, aparat perlu menelusuri seluruh aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik kelancaran operasional tambang tersebut.

Ia juga mengungkap adanya informasi yang berkembang mengenai dugaan oknum yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pengamanan tambang dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat, LSM hingga media.

Bahkan, aktivitas pengangkutan material disebut mencapai ribuan kendaraan setiap hari. Besarnya volume pengangkutan itu dinilai menunjukkan bahwa aktivitas tambang tersebut bukan lagi persoalan kecil yang bisa dianggap sepele.

Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah jurnalis di Bantaeng menegaskan tidak pernah menerima atau terlibat dalam aktivitas pengamanan maupun mediasi tambang. Mereka menilai pencatutan nama media oleh oknum tertentu dapat mencoreng profesi jurnalistik.

Selain dugaan pelanggaran hukum, aktivitas tambang tanpa izin juga berpotensi memicu kerusakan lingkungan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, serta menghilangkan potensi penerimaan daerah. Masyarakat kini mendesak aparat mengusut tuntas legalitas tambang dan dugaan aliran keuntungan yang disebut-sebut mengalir ke sejumlah pihak. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *