Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Skandal dugaan perjalanan dinas bermasalah di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Jeneponto mulai menyeret perhatian aparat penegak hukum. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan mengungkap anggaran sekitar Rp966 juta diduga tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Yang paling mengejutkan, sejumlah pegawai tercatat melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, namun pada waktu bersamaan nama mereka masih muncul dalam daftar absensi kantor. Temuan itu memunculkan dugaan kuat adanya perjalanan dinas fiktif yang tetap dicairkan menggunakan uang negara.
Tak hanya soal absensi, auditor BPK juga disebut tidak menemukan dokumen pendukung memadai untuk membuktikan perjalanan dinas benar-benar dilaksanakan sesuai anggaran yang digunakan.
Humas BPK RI Perwakilan Sulsel, Anom, membenarkan temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023. “Benar terdapat dana perjalanan dinas yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” katanya, Senin (25/5/2026).
Meski BPK menyebut telah ada proses pengembalian dana, hingga kini belum diungkap berapa jumlah yang sudah dikembalikan maupun siapa pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut.
Kasus ini kini mulai masuk ke meja penyidik. Polres Jeneponto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyimpangan perjalanan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan dan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.
Publik pun menanti apakah temuan bernilai hampir Rp1 miliar itu hanya berhenti sebagai catatan audit, atau berkembang menjadi perkara hukum yang menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran daerah. (TIM)






