Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satreskrim Polres Jeneponto. Mereka mendesak Kapolres segera mengevaluasi Kasat Reskrim dan mencopotnya jika terbukti tidak profesional menangani perkara.
Desakan itu disuarakan saat LAKI menggelar aksi di Mapolres Jeneponto, Selasa (18/8/2026). Massa menyoroti kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Koordinator lapangan, Alif, menegaskan tuntutan tersebut bukan sekadar gertakan. Menurutnya, pejabat yang menangani fungsi penegakan hukum wajib dievaluasi ketika profesionalitasnya mulai dipertanyakan publik.
“Kami meminta Kapolres mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim. Kalau memang ditemukan ketidakprofesionalan, kami meminta yang bersangkutan dicopot,” tegas Alif.
LAKI menilai laporan polisi tidak boleh berakhir tanpa kejelasan. Masyarakat, kata mereka, berhak mengetahui sejauh mana penyelidikan dan penyidikan berjalan serta apa kendala yang membuat sebuah perkara belum menemukan kepastian.
“Kami tidak meminta perkara dipaksakan. Kami hanya meminta proses hukum berjalan transparan dan profesional,” ujar Alif.
Aksi tersebut juga sempat memanas setelah Katim Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Rasad, disebut menunjukkan sikap emosional saat menghadapi massa. Namun LAKI menegaskan inti persoalan tetap pada tuntutan evaluasi terhadap kinerja Satreskrim.
Kini tuntutan LAKI menjadi ujian bagi Kapolres Jeneponto. Mereka meminta evaluasi dilakukan secara terbuka dan tegas: bila Satreskrim bekerja sesuai prosedur, buktikan kepada publik; bila ditemukan ketidakprofesionalan, jangan lindungi jabatan tindak sesuai aturan. (TIM)












