Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama di Kantor PN Jeneponto, Kamis (1/10/2026).
Kesepakatan tersebut dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM, Sekda Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP, M.Si, Ketua PN Jeneponto Firdaus Zainal, SH, MH, jajaran pengadilan, sejumlah kepala OPD, serta tamu undangan.
Ketua PN Jeneponto Firdaus Zainal menegaskan kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat hubungan antarlembaga, terutama dalam mendukung masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan sampai seterusnya, dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Firdaus.
Bupati Jeneponto Paris Yasir menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan penting untuk memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak sebatas seremonial, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jeneponto sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Penandatanganan dilakukan oleh Pemkab Jeneponto dan PN Jeneponto sebagai landasan pelaksanaan kerja sama berdasarkan ruang lingkup yang telah disepakati.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam mendukung pelayanan publik serta pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat Jeneponto. (BN/MH)






