Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Kabar tak sedap datang dari lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Sejumlah ASN mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.
Sebelumnya, pembayaran TPP sempat dicairkan untuk tiga bulan. Namun setelah pencairan terakhir, pembayaran kembali tersendat hingga memasuki setengah tahun, tanpa kepastian kapan hak para pegawai tersebut akan dibayarkan.
Kondisi ini membuat ASN bertanya-tanya. Mereka mempertanyakan apakah keterlambatan tersebut berkaitan dengan persoalan anggaran daerah, proses administrasi, atau kendala lain yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka.
Ironisnya, kewajiban pegawai tetap berjalan. Kehadiran dan aktivitas kerja ASN dipantau melalui berbagai sistem presensi, sementara hak tambahan penghasilan yang mereka tunggu justru belum memiliki kejelasan.
Sejumlah ASN yang ditemui di salah satu warung kopi di Takalar mengaku resah. Mereka berharap Bupati Takalar turun tangan dan memastikan persoalan pembayaran TPP segera mendapat jalan keluar.
Menurut mereka, TPP bukan sekadar angka dalam daftar pembayaran. Dana tersebut telah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga keterlambatan berbulan-bulan dinilai semakin membebani kondisi ekonomi keluarga ASN.
Upaya meminta penjelasan kepada Kepala Badan Keuangan Kabupaten Takalar melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons. Panggilan WhatsApp yang dilakukan awak media bahkan menunjukkan status tidak aktif.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab TPP belum cair selama enam bulan maupun kepastian jadwal pembayarannya. Para ASN kini hanya bisa menunggu jawaban pemerintah: kapan hak mereka benar-benar dibayarkan? (TIM)






