Palopo Sulsel, Sulawesibersatu.com — Laporan dugaan pelecehan terhadap siswa kelas V sekolah dasar di Kota Palopo memasuki hari ke-12, namun ibu korban berinisial KR mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Palopo hingga Minggu (20/9/2026).
Laporan tersebut dibuat KR terhadap guru olahraga berinisial AH setelah anaknya mengungkap dugaan tindakan tidak senonoh yang dialaminya di lingkungan sekolah pada Rabu (9/9/2026). Keluarga kini mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menurut KR, peristiwa bermula saat korban bermain bersama teman-temannya dan meminta uang Rp1.000 kepada AH. Guru tersebut disebut menawarkan Rp5.000 dan meminta korban datang ke area dekat gudang sekolah.
Korban kemudian datang bersama dua temannya. Namun, menurut cerita korban kepada keluarga, AH meminta kedua temannya pergi sehingga korban berada berdua dengannya. Di lokasi tersebut diduga terjadi tindakan tidak senonoh sebelum korban menerima uang Rp5.000.
Korban disebut sempat ketakutan dan berusaha melepaskan diri. Ia kemudian berpura-pura menyetujui permintaan AH agar dapat pergi dari lokasi. Setelah kembali ke kelas, korban menceritakan kejadian itu kepada temannya hingga akhirnya diketahui keluarga.
“Anak saya bilang dia sempat takut dan ingin menangis. Dia kemudian berpura-pura setuju supaya bisa dilepaskan dan pergi dari situ,” ujar KR.
KR mengaku kecewa karena setelah laporan dibuat, hingga kini belum menerima SP2HP. Ia meminta kepolisian memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara dan memastikan laporan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syamsul Alam, menyatakan AH sementara ditarik dari sekolah dan ditempatkan di Dinas Pendidikan hingga ada kepastian hukum. Langkah tersebut disebut untuk menjaga kondusivitas sekolah, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses administrasi penarikan disebut sedang diproses di BKPSDM Kota Palopo. (TIM)






