Proyek Jalan Rp11 Miliar di Jeneponto Disorot, Aspal Retak hingga Pidsus Kejari Turun Tangan

Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek pembangunan jalan senilai Rp11 miliar di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi sorotan. Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto (GPMJ) menemukan sejumlah kerusakan saat melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas PUPR dan Tim Pidsus Kejari Jeneponto.

Jalan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar. Aspal di beberapa titik terlihat retak memanjang, sementara beton pembatas bahu jalan mulai rusak dan terkikis.

Aktivis GPMJ, Fadli Kuasa, menilai kerusakan tersebut mengindikasikan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan. Menurutnya, kondisi jalan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.

Temuan itu langsung ditinjau bersama Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jeneponto dengan pengawalan Tim Pidsus Kejari Jeneponto sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jeneponto, Mashuri, mengungkapkan adanya dugaan kelalaian pihak pelaksana. Ia menegaskan sejumlah pekerjaan menjadi tanggung jawab kontraktor.

Mashuri juga memastikan pemerintah tidak membayar item pekerjaan yang terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis. Titik-titik jalan yang retak dan amblas langsung diberi tanda untuk dibongkar dan diperbaiki.

Kehadiran Tim Pidsus Kejari Jeneponto mempertegas bahwa proyek tersebut kini berada dalam pengawasan aparat penegak hukum guna mengantisipasi potensi kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran.

GPMJ menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh kerusakan diperbaiki sesuai spesifikasi. Mereka mengingatkan bahwa dugaan persoalan proyek tersebut telah dilaporkan ke Pidsus Kejari Jeneponto sejak Februari lalu. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *