Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Antrean panjang kendaraan roda dua di SPBU Pertamina 74.923.03, Jalan Pahlawan Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/7/2026), memicu sorotan. Pengendara harus menunggu hingga sekitar 30 menit untuk mendapatkan Pertalite.
Di tengah antrean yang mengular, warga dibuat geram setelah melihat beberapa sepeda motor diduga bebas mengisi Pertalite melalui jalur kendaraan roda empat tanpa mengikuti antrean.
Kejadian sekitar pukul 09.30 Wita itu memancing protes. Seorang warga langsung menegur petugas agar seluruh kendaraan diperlakukan sama sesuai aturan yang berlaku.
Namun, menurut keterangan warga, petugas justru menyebut pengendara yang melintas di jalur roda empat sebagai “orang dalam”, sehingga memicu dugaan adanya perlakuan khusus.
Tak hanya itu, petugas juga disebut menantang saat diperingatkan. “Kenapa difoto saja? Saya tidak takut dengan wartawan,” ujar petugas sebagaimana dituturkan saksi kepada media.
Pernyataan tersebut semakin menyulut kekecewaan warga. Mereka menilai pelayanan di SPBU harus mengedepankan keadilan, bukan memberi keistimewaan kepada pihak tertentu saat masyarakat lain rela mengantre lama.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak pengelola SPBU menyampaikan permohonan maaf secara tidak langsung dengan menyebut informasi itu akan dijadikan bahan evaluasi bagi operator yang bertugas.
Warga kini mendesak evaluasi dilakukan secara serius agar dugaan praktik jalur “orang dalam” tidak kembali terjadi dan seluruh pelanggan memperoleh pelayanan yang adil tanpa perlakuan istimewa. (TIM)












