Kayu Tanpa Dokumen Bikin Geger Sorong, Nama Polisi Aktif Terseret

Sorong Papua Barat, Sulawesibersatu.com — Dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen sah di Sorong pada 22 Agustus 2026 memasuki babak yang mengundang sorotan. Bukan hanya soal legalitas muatan, keterangan pengemudi yang menyebut nama seorang anggota Polri aktif membuat kasus ini kian panas.

Pengemudi disebut mengakui membawa kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dalam keterangannya, muncul nama “Gordon” yang disebut sebagai pemilik kayu. Nama tersebut kemudian menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan anggota kepolisian yang masih aktif.

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi yang membuktikan keterlibatan anggota Polri tersebut. Informasi itu masih sebatas keterangan yang perlu diuji melalui pemeriksaan hukum secara menyeluruh.

Tokoh pemuda Orang Asli Papua (OAP) yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak Polda Papua Barat Daya tidak tinggal diam. Ia meminta asal-usul kayu, dokumen pengangkutan, kepemilikan hingga pihak yang terlibat dibongkar secara terang.

“Jangan langsung menyimpulkan bersalah. Periksa dulu asal-usul kayu, kepemilikan, dan kaitannya dengan nama yang disebut. Kalau benar, proses sesuai aturan. Kalau tidak benar, berikan klarifikasi resmi,” tegasnya, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, munculnya nama polisi aktif dalam perkara tersebut membuat transparansi menjadi harga mati. Pemeriksaan yang setengah hati justru berpotensi melahirkan spekulasi dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia menegaskan, bila pemeriksaan menemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tudingan tidak terbukti, pihak berwenang wajib memberikan klarifikasi agar tidak ada orang yang menjadi korban informasi yang belum teruji.

Kini perhatian publik tertuju kepada Polda Papua Barat Daya. Kasus kayu tanpa dokumen ini bukan sekadar soal selembar surat, tetapi juga ujian bagi keberanian aparat mengusut dugaan pelanggaran secara transparan ketika nama anggota institusinya sendiri ikut disebut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *