ASN Gowa Buka Suara! dr. Alamsyah Akui Jalankan Bisnis Properti, Klarifikasi Isu Harta Fantastis

Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Ramainya perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekayaan fantastis seorang ASN di Kabupaten Gowa akhirnya dijawab langsung oleh Wakil Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, dr. H. Alamsyah. Ia menegaskan bahwa aktivitas bisnis properti yang dijalankannya merupakan usaha pribadi di luar tugas sebagai aparatur sipil negara.

Saat ditemui wartawan, Kamis (16/7/2026), Alamsyah mengakui telah berkecimpung di bisnis properti sejak 2018. Ia menjelaskan, usaha tersebut berawal dari kerja sama keluarganya dengan pengembang untuk membangun kawasan perumahan di atas lahan milik keluarga di sekitar Kampus Teknik Universitas Hasanuddin Gowa.

Menurutnya, kerja sama itu melahirkan Perumahan Alam Amaliah yang merupakan perumahan bersubsidi dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kesuksesan proyek tersebut menjadi titik awal dirinya menekuni bisnis properti secara mandiri.

Alamsyah menegaskan modal usaha berasal dari aset pribadi bersama istrinya yang juga berprofesi sebagai dokter serta mengelola sejumlah klinik kesehatan. Selain itu, ia memiliki tanah warisan keluarga yang kemudian dikembangkan menjadi kawasan perumahan.

Menanggapi isu yang ramai di media sosial, Alamsyah membantah seluruh informasi yang beredar. Ia menyebut hanya sebagian informasi yang benar, sementara sisanya dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Ia mengakui memiliki lima unit rumah di Perumahan Citraland Celebes serta sejumlah properti di Perumahan Modern Estate, Jalan Tun Abdul Razak. Properti tersebut diperoleh melalui mekanisme pembelian maupun lelang.

Nilai rumah yang dimilikinya di Citraland Celebes disebut berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp3,6 miliar per unit. Sebagian aset disewakan, sedangkan lainnya dipersiapkan untuk dijual apabila ada penawaran yang dianggap menguntungkan.

Alamsyah menegaskan klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi mengenai asal-usul kekayaan dan aktivitas bisnis propertinya. Ia memastikan seluruh usaha dijalankan secara pribadi di luar kewajibannya sebagai ASN. (Syamsul/Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *