Terduga Narkoba Kabur dari Polsek, Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot!

Pangkep Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kapolsek Liukang Kalmas IPTU Abdul Samad resmi dicopot setelah seorang terduga tersangka kasus narkoba kabur saat berada di Kantor Polsek Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.

Pencopotan ini menjadi pukulan keras bagi jajaran kepolisian. Ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara disebut menjadi alasan utama Kapolsek harus kehilangan jabatannya.

Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran membenarkan keputusan tersebut, Kamis (13/8/2026). Menurutnya, seorang terduga yang diduga terkait peredaran narkoba di wilayah Liukang Kalmas berhasil melarikan diri saat berada dalam penanganan polisi.

Keputusan pencopotan disampaikan langsung Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana ketika melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kalu-Kalukuang, Kecamatan Liukang Kalmas, Minggu (9/8/2026).

Tak berhenti pada pencopotan Kapolsek, Propam Polres Pangkep juga membidik anggota yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut. IPTU Abdul Samad bersama seorang anggotanya kini menjalani pemeriksaan.

Propam masih mengusut dugaan keterlibatan anggota dalam insiden kaburnya terduga tersangka. Pemeriksaan ini menjadi penentu apakah ada pelanggaran disiplin atau kelalaian serius dalam pengamanan tahanan.

Di tengah kasus tersebut, Kapolres Pangkep mengapresiasi masyarakat Pulau Kalu-Kalukuang yang dinilai aktif membantu kepolisian dalam penanganan kasus narkoba.

Peristiwa ini membuka pertanyaan tajam soal pengawasan dan profesionalitas aparat di tingkat Polsek. Terduga tersangka memang kabur, tetapi kini tanggung jawab dan dugaan kelalaian aparat justru ikut dikejar. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *