Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Dugaan masih beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) memantik sorotan tajam terhadap kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Takalar.
Jika dugaan tersebut benar, publik pantas mempertanyakan bagaimana sebuah SPPG yang belum memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi dapat tetap beroperasi. Fungsi pengawasan pun menjadi sorotan, terlebih kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
Kondisi ini dinilai bukan persoalan sepele. Standar kebersihan, kelayakan dapur, keamanan bahan pangan, hingga proses pengolahan semestinya menjadi perhatian utama sebelum SPPG menjalankan pelayanan.
“Kalau memang ada SPPG yang belum memenuhi persyaratan tetapi tetap beroperasi, kami mempertanyakan fungsi pengawasannya. Jangan sampai ada pembiaran,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Desakan pemeriksaan pun menguat. BGN diminta tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi turun langsung mengecek kondisi SPPG serta memastikan setiap dokumen dan persyaratan benar-benar diverifikasi sebelum operasional berjalan.
Lebih keras lagi, masyarakat meminta dugaan adanya permainan dalam proses pengawasan dibongkar secara terang. Dugaan tersebut belum terbukti, sehingga pemeriksaan dan audit menjadi penting untuk memastikan apakah terjadi kelalaian, pelanggaran, atau justru pembiaran.
Jika nantinya ditemukan SPPG beroperasi tanpa memenuhi ketentuan, masyarakat meminta BGN mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai aturan hanya tajam di atas kertas, sementara pelanggaran dibiarkan berjalan.
Program pemenuhan gizi merupakan program pemerintah yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Karena itu, BGN pusat didesak turun tangan mengaudit SPPG di Takalar. Jangan sampai program untuk memenuhi gizi justru dibayangi lemahnya pengawasan dan mengorbankan kepercayaan publik. (TIM)












