Sembilan Fraksi DPRD Takalar Ketuk Palu Perubahan APBD 2026, Jalan Puntondo hingga Kesejahteraan ASN Disorot!

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Sembilan fraksi DPRD Kabupaten Takalar akhirnya menyatakan setuju terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, di balik persetujuan politik tersebut, sejumlah pekerjaan rumah pemerintah daerah ikut disorot, mulai dari perbaikan Jalan Ruas Puntondo hingga peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar di Lantai II Gedung DPRD Takalar, Rabu malam (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal dan dihadiri Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Sembilan fraksi, masing-masing PKB, PPP, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan Demokrat, menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, dukungan mayoritas fraksi bukan berarti pemerintah daerah bebas dari evaluasi.

Fraksi PKS secara tegas meminta perhatian terhadap kondisi Jalan Ruas Puntondo. Catatan ini menjadi pengingat bahwa perubahan anggaran harus mampu menjawab persoalan infrastruktur yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Sementara Fraksi Demokrat juga menyampaikan sejumlah masukan agar pelaksanaan program pembangunan lebih maksimal.

Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan, anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan secara lisan. Kesepakatan kemudian ditegaskan melalui penandatanganan bersama antara Bupati Takalar dan pimpinan DPRD. Namun, persetujuan di meja paripurna kini harus dibuktikan melalui realisasi anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 telah melewati serangkaian tahapan, mulai perubahan RKPD, KUA-PPAS hingga pembahasan bersama DPRD. Ia menekankan bahwa proses tersebut bukan sekadar formalitas penganggaran, melainkan harus menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menuntaskan tahapan administrasi hingga penerbitan DPA-SKPD. Ia mengingatkan agar setiap program dijalankan secara efektif, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal memberikan penekanan tersendiri kepada pemerintah daerah agar peningkatan kesejahteraan ASN tidak diabaikan. Menurutnya, kesejahteraan aparatur merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Kini, setelah sembilan fraksi menyatakan setuju, masyarakat menunggu apakah perubahan APBD 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan atau sekadar menjadi kesepakatan di atas kertas. (Rene Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *