Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD resmi menyepakati arah kebijakan fiskal daerah melalui penandatanganan persetujuan bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar Lantai II, Jumat (25/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal. Selain menyepakati KUA-PPAS, agenda penting lainnya adalah penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama legislatif.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama pimpinan DPRD menandatangani persetujuan KUA-PPAS sebelum penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026. Langkah ini menjadi tahapan penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran dan prioritas pembangunan daerah.
Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,039 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,076 triliun atau meningkat 6,41 persen dibandingkan APBD Pokok 2026.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah diproyeksikan sebesar Rp75,09 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp38,889 miliar. Angka-angka tersebut menjadi bagian penting yang akan dicermati dalam pembahasan perubahan APBD antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Firdaus Daeng Manye berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal tanpa mengesampingkan ketelitian dan substansi setiap program yang direncanakan. Ia juga mengapresiasi dukungan serta kerja sama seluruh anggota DPRD dalam proses penyusunan kebijakan anggaran.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Takalar Irwan Iskandar, pimpinan fraksi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan, Wakil Kapolres, perwakilan Dandim 1426 Takalar, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala OPD dan camat se-Kabupaten Takalar.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju penetapan Perubahan APBD 2026. Namun, besarnya anggaran belanja yang direncanakan tentu harus diikuti pengawasan ketat, transparansi penggunaan anggaran, serta realisasi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Takalar. (Rene Wijaya)






