Makassar, Sulawesibersatu.com – Proyek perumahan The Nusa Premier milik PT Nusantara Properti (Nusapro) Land di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terancam disegel Pemerintah Kota Makassar. Pasalnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut belum rampung, sementara pembangunan masih terus berjalan.
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar, Muh Fuad Azis, menegaskan Pemkot tidak akan membiarkan pembangunan berlangsung tanpa legalitas yang dipersyaratkan. Ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2021 disebut menjadi dasar penindakan terhadap bangunan yang belum mengantongi PBG.
Fuad bahkan menyatakan penyegelan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kalau PBG belum terbit, kita tindak tegas,” ujarnya, Selasa (15/9/2026). Ia juga menyebut akan langsung mengambil langkah setelah kembali dari Jakarta.
Ancaman penyegelan tersebut diperkuat Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru Makassar, Agus Mulia. Menurutnya, surat teguran ketiga telah diterbitkan dan proses penyegelan tinggal menunggu penandatanganan kepala dinas.
Proyek yang berada di Kompleks Hartaco Permai, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 9, Kelurahan Tamalanrea Jaya, itu disebut telah beraktivitas sekitar tiga pekan sejak Agustus 2026. Hingga Selasa (15/9/2026), sejumlah buruh bangunan masih terlihat bekerja di lokasi.
Situasi tersebut memantik sorotan karena aktivitas pembangunan tetap berlangsung di tengah persoalan legalitas PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang disebut belum terbit. Pemkot kini menghadapi pilihan antara membiarkan pembangunan berlanjut atau menghentikannya melalui tindakan penertiban.
Direktur Operasional Nusapro Land, Junaedi Abdul Salam LCPC, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler belum memberikan respons. Sebelumnya, melalui rilis resmi, Nusapro Land menyatakan menghormati arahan pemerintah dan berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan legalitas dalam pembangunan The Nusa Premier.
Kini, pernyataan komitmen tersebut berhadapan dengan ancaman tindakan nyata Distaru Makassar. Jika penyegelan benar-benar dilakukan, aktivitas pembangunan The Nusa Premier berpotensi dihentikan sampai seluruh persyaratan legalitas bangunan dipenuhi sesuai ketentuan. (TIM,)












