Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com — Aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat jenis ekskavator di Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Perbukitan yang sebelumnya hijau kini tampak terkikis dan terbuka, memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas kegiatan dan dampaknya terhadap lingkungan.
Pantauan investigasi pada Selasa (20/10/2026) menemukan satu unit ekskavator beroperasi di lokasi penggalian. Sejumlah truk juga terlihat berada di area tersebut untuk mengangkut material tanah. Aktivitas ini menjadi perhatian karena perubahan fisik kawasan perbukitan terlihat nyata.
Petugas lapangan bernama Jo Syarif menyebut pengerukan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu. Durasi operasi itu memunculkan pertanyaan mengenai siapa pengelolanya, apa tujuan penggalian, dan apakah seluruh persyaratan kegiatan telah dipenuhi. “Sudah sekitar satu minggu beroperasi,” ujar Jo Syarif saat ditemui di lokasi.
Jo Syarif turut menyebut inisial SL sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Namun, identitas dan peran SL belum terkonfirmasi secara independen sehingga diperlukan klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait.
Kondisi bukit yang terkikis menjadi perhatian tersendiri. Hilangnya sebagian vegetasi dan terbukanya permukaan tanah berpotensi meningkatkan risiko erosi serta limpasan tanah. Besarnya dampak lingkungan tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang.
Pemerintah Kabupaten Maros, dinas teknis, dan aparat terkait didesak memeriksa status perizinan, kesesuaian tata ruang, serta kewajiban pengelolaan lingkungan di lokasi pengerukan. Pemeriksaan juga perlu mengungkap tujuan pengambilan material dan pihak yang memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang memastikan legalitas pengerukan maupun tanggapan dari pihak berinisial SL. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah: apakah pengerukan bukit Kurusumange telah memenuhi aturan, atau justru ada persoalan yang harus segera diusut? (TIM)












