Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kasus pembobolan rumah kosong di Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, memasuki babak baru setelah seorang anggota polisi aktif diduga terseret dalam perkara tersebut.
Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana, SIK, MIK membenarkan bahwa oknum polisi aktif itu kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya. “Yang bersangkutan sedang diperiksa,” katanya saat dikonfirmasi media.
Aditya juga memastikan proses pemeriksaan terhadap anggota tersebut berlangsung di wilayah hukum Maros. “Maros,” ujarnya singkat.
Oknum polisi itu disebut berinisial MF dan berpangkat Bripda. Informasi yang dihimpun menyebut MF merupakan warga Bontocabu, Kecamatan Lau, namun berdinas di wilayah hukum Polres Pangkep, bahkan disebut bertugas di salah satu Polsek.
“Iye orang Bontocabu itu pak, cuman dia tugas di Pangkep, kalau tidak salah dia di salah satu Polsek,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad membenarkan adanya keterlibatan anggota polisi aktif tersebut dalam perkara pembobolan rumah kosong. Menurutnya, dugaan tindak pidananya kini ditangani Polsek Lau.
“Iye betul, oknum polisi aktif tersebut terlibat. Sekarang untuk pidana umumnya diproses di Polsek Lau,” kata Ahmad.
Tak berhenti pada proses pidana, kasus ini juga menyeret MF ke ranah internal kepolisian. Untuk dugaan pelanggaran etik dan disiplin, prosesnya tetap ditangani Propam Polres Pangkep. Polisi kini memproses perkara tersebut melalui jalur pidana umum sekaligus pemeriksaan etik dan disiplin terhadap anggota aktif tersebut. (TIM)












