Jakarta, Sulawesibersatu.com – Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi ditetapkan sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapat persetujuan bulat dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026). Suyudi sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri.
Persetujuan DPR tersebut diperoleh setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Dalam proses tersebut, ia menjawab berbagai pertanyaan anggota dewan terkait arah kepemimpinan dan tantangan yang akan dihadapi Polri.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2003 serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi pada 2018, sebelum menapaki berbagai jabatan strategis di tubuh Polri.
Kariernya banyak dibentuk dari dunia reserse. Ia pernah menjadi Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Tanah Abang dan Kapolsek Penjaringan, kemudian dipercaya memimpin satuan reserse kriminal di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang Kota dan Jakarta Barat.
Pengalaman tersebut mengantarkannya menduduki sejumlah posisi sebagai pimpinan kewilayahan. Suyudi pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, sebelum naik menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada 2024.
Kariernya kembali menanjak ketika Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 25 Agustus 2025. Tak lama berselang, pangkatnya dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi, hingga akhirnya namanya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.
Usai menjalani uji kelayakan, Suyudi sempat bersalaman dengan pimpinan Komisi III DPR. Ia juga memberikan penghormatan kepada mantan Wakapolri Adang Daradjatun sebelum bersalaman, momen yang menjadi sorotan dalam rangkaian proses pengangkatannya.
Dengan persetujuan DPR, Suyudi kini menunggu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di kursi Kapolri, ia menghadapi tantangan besar seperti pemberantasan narkoba, kejahatan siber, konflik sosial dan korupsi, serta tuntutan publik agar Polri semakin profesional, transparan dan dipercaya masyarakat. (AN/ZA)







