Skandal MBG Makin Membara, Kejagung Bidik Eks Kepala BGN Nanik

Jakarta, Sulawesibersatu.com – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus membesar. Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam pengembangan kasus yang mengguncang lembaga tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi kunci. Namun, pemanggilan Nanik tetap terbuka jika dinilai diperlukan untuk memperkuat pembuktian.

Pernyataan itu muncul di tengah pengunduran diri Nanik dari kursi Kepala BGN. Secara resmi, ia mundur dengan alasan menjalani pengobatan penyakit jantung setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Di balik alasan tersebut, nama Nanik ikut terseret dalam pusaran penyidikan korupsi MBG. Kasus ini sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat BGN dan pihak swasta sebagai tersangka.

Salah satu sorotan penyidik ialah dugaan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nanik disebut dalam daftar pihak yang diduga terkait praktik jual beli titik SPPG di berbagai daerah.

Tuduhan itu diungkap mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti. Sony mengklaim Nanik menguasai sejumlah titik SPPG dan diduga mengganti nama yayasan mitra tanpa prosedur resmi.

Meski telah membantah seluruh tudingan, Kejagung memastikan setiap informasi yang muncul akan diuji melalui proses penyidikan. Seluruh pihak yang diduga mengetahui perkara berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penyidikan skandal MBG pun terus meluas. Kejagung menegaskan tidak akan menutup kemungkinan memeriksa siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan, demi mengungkap tuntas dugaan korupsi yang mengguncang Badan Gizi Nasional. (AN/ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed