Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kasus dugaan pemerasan yang menyeret oknum Kanit Reskrim Polsek Tamalatea mengguncang publik Jeneponto. Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa seorang perwira polisi diduga meminta uang Rp1,5 juta dari keluarga pelaku tindak pidana, memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Sorotan tajam langsung mengarah pada integritas internal Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang kembali diuji oleh ulah segelintir oknum. Praktik yang diduga terjadi ini dianggap mencederai rasa keadilan dan memperburuk citra institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Menanggapi kabar panas tersebut, Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, bergerak cepat. Ia memerintahkan penyelidikan menyeluruh untuk membongkar fakta sebenarnya di balik dugaan pemerasan yang kini menjadi perbincangan luas.
Langkah tegas pun diambil dengan melibatkan Propam Polri sebagai pengawas internal. Propam ditugaskan untuk memverifikasi setiap informasi yang beredar, memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran hukum untuk ditutup-tutupi.
Kapolres menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan menghadapi sanksi berat tanpa kompromi. Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa pelanggaran etik dan hukum di tubuh kepolisian tidak akan ditoleransi.
Di tengah panasnya isu, peran masyarakat dan media menjadi kunci dalam membongkar dugaan praktik kotor ini. Informasi yang berani diungkap ke publik menjadi tekanan moral bagi aparat untuk bertindak transparan dan adil.
Kini, publik menunggu hasil penyelidikan yang dijanjikan. Akankah kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan, atau justru kasus ini akan tenggelam? Yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sedang berada di ujung tanduk. (TIM)












