Skandal CCTV Rp2 Miliar Mengendap 5 Tahun, Hukum di Makassar “Hilang Sinyal”

Makassar, Sulawesibersatu.com – Aroma busuk dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV di Dinas Kominfo Makassar terus menyengat, meski sudah lima tahun berlalu tanpa kepastian hukum. Kasus bernilai lebih dari Rp2 miliar ini seolah menguap di meja penyidik, meninggalkan tanda tanya besar di tengah publik.

Temuan audit mengungkap borok serius dalam proyek tersebut. Kelebihan pembayaran mencapai Rp1,8 miliar, ditambah pekerjaan tak sesuai spesifikasi senilai Rp273 juta. Total kerugian negara pun membengkak hingga lebih dari Rp2 miliar, angka yang sulit dianggap sebagai sekadar kelalaian.

Namun ironisnya, meski angka kerugian begitu jelas, proses hukum justru berjalan terseok. Penyidik mengaku masih membutuhkan waktu untuk memperkuat bukti, memeriksa saksi tambahan, dan melakukan audit lanjutan. Alasan yang terdengar normatif, tapi terasa janggal setelah setengah dekade berlalu.

Sedikitnya 35 saksi telah diperiksa, namun belum ada kepastian siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. Nama mantan kepala dinas pun ikut terseret dan sudah dinonaktifkan sejak awal kasus mencuat. Tapi langkah itu berhenti pada sanksi administratif, tanpa kelanjutan yang tegas di ranah hukum.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa penegakan hukum berjalan di tempat. Publik pun mulai bertanya yaitu apakah kasus ini terlalu rumit, atau justru terlalu “sensitif” untuk dituntaskan?

Di sisi lain, pemerintah kota memilih menjaga jarak. Wali kota menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum, menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum. Sikap ini terlihat aman secara politik, namun sekaligus mempertegas lambannya dorongan penyelesaian kasus.

Dampaknya tidak main-main. Kasus ini menjadi noda dalam laporan keuangan daerah, hingga gagal meraih predikat tertinggi. Kepercayaan terhadap tata kelola anggaran pun ikut tergerus.

Kini, publik menanti yakni apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas, atau sekadar menjadi arsip panjang daftar skandal yang tak pernah menemukan ujungnya? Jika hukum terus “hilang sinyal”, maka yang tersisa hanyalah kecurigaan bahwa keadilan memang tak pernah benar-benar datang. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *