Makassar, Sulawesibersatu.com – Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM Sulsel) kembali mengguncang publik setelah menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Dalam aksi jilid II, massa mahasiswa menuding skandal tersebut bukan sekadar penyimpangan biasa, melainkan dugaan korupsi yang tersusun rapi dan melibatkan banyak pihak sejak proses penganggaran hingga pelaksanaan program.
Jenderal Lapangan BOM Sulsel, Yazid, menegaskan bahwa pembahasan anggaran disebut berlangsung di DPRD Sulawesi Selatan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah hingga akhirnya mendapat persetujuan pimpinan DPRD saat itu.
Menurut Yazid, pernyataan Penjabat Gubernur Sulsel dalam sidang banding beberapa waktu lalu semakin memperkuat dugaan bahwa proyek miliaran rupiah itu memang dibahas secara resmi di parlemen daerah.
Ketua BOM Sulsel, Arif Rimbawan, mendesak Kajati Sulsel agar tidak gentar menghadapi tekanan politik dalam mengusut kasus tersebut. Ia meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Mahasiswa juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan sejumlah figur politik yakni Andi Ina Kartika Sari dan Syaharuddin Alrif yang kini telah menduduki jabatan strategis sebagai kepala daerah, sehingga membuat kasus ini disebut memiliki tensi politik yang sangat tinggi.
Sekretaris Jenderal BOM Sulsel, Indra, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan berdiri di garis depan untuk mengawal proses hukum demi menyelamatkan uang negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
BOM Sulsel memastikan aksi unjuk rasa akan terus berlanjut di depan Kantor Kejati Sulsel hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan bibit nanas Rp60 miliar benar-benar diperiksa dan diadili sesuai hukum yang berlaku. (TIM)






