Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda Sultra Imbau Seluruh Masyarakat Menggunakan Masker

 

IMG 20200410 WA0262

Konsel Sultra, Sulawesibersatu.com – Ditlantas Polda Sultra mengajak seluruh masyarakat  untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar maupun di rumah. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga kesahatan dan mecegah penyebaran virus corona (Covid-19) pada Sabtu (10/4/2020) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

IMG 20200410 WA0262

Selain pembagian masker Ditlantas polda sultra melakukan berbagai jalan agar dapat mencegah covid-19 seperti yakni melaksanakan pembagian Brosur himbauan kepada masyarakat, melaksanakan penjagaan di batas kota bersama Instansi terkait,melaksanakan himbauan hidup bersih dan melaksanakan patroli rutin
himbauan cegah Covid-19.

IMG 20200410 WA0263

“Ayo mulai sekarang gunakan masker, terlebih saat berada di luar rumah sehingga dapat mencegah dan membentengi diri dari penyebaran Covid-19,” imbau Ditlantas polda sultara.

IMG 20200410 WA0265

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengubah kebijakan dan kini mendukung penggunaan masker untuk semua orang di tengah penyebaran Pandemik Corona Virus Disease (Covid-19).

IMG 20200410 WA0266

“Penggunaan masker kini tak hanya disarankan untuk mereka yang sedang sakit. Semua warga yang keluar rumah diminta menggunakan masker demi memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tegas mantan tsKabid Humas Polda Kaltim.

IMG 20200410 WA0267

Ditlantas Polda Sultra menyebutkan, untuk seluruh personel di lingkunan Polda dan Polres jajaran,  mernginstruksikan agar menggunakan masker saat berkativitas. Seluruh jajaran juga harus menyosialisasikannya kepada masyarakat. “Kita mengimbau setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker karena di awal WHO menyampaikan yang pakai masker itu hanya yang sakit yang sehat nggak tapi sekarang nggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker,”ujarnya. 

Juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mejaga jarak (physical distancing) dan tidak berkumpul di tempat keramaian serta mengadakan kegiatan kemasyarakatan lainnya. “Jangan berkumpul ataupun membuat kegiatan kerumunan massa. Mari kita sikapi bersama-sama imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya. (UD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *