Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mangarabombang berhasil mengungkap sejumlah pelaku aksi teror busur dan premanisme yang selama beberapa bulan terakhir meresahkan masyarakat Kecamatan Mangarabombang dan sekitarnya. Kelompok remaja yang diduga mengatasnamakan diri sebagai “anak geng” tersebut disebut aktif melakukan berbagai aksi kekerasan sejak April hingga Juni 2026.
Rentetan aksi mereka mulai dari pengrusakan sepeda motor milik warga di wilayah Lakatong, pengrusakan kendaraan di Jalan Desa Topejawa, hingga penyerangan terhadap sebuah toko kelontong di wilayah Tepo’, Kelurahan Mangadu. Aksi terakhir bahkan terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Merespons keresahan masyarakat, Kapolsek Marbo AKP Asri, SH menerbitkan surat perintah penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan intensif terhadap kelompok-kelompok remaja yang diduga terlibat.
Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Camat Mangarabombang Mappaturung, S.Sos dan Danramil Marbo Lettu Inf. Rajab. Koordinasi lintas sektor dilakukan guna mempercepat pengungkapan kasus dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Dari hasil analisis rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku. Beberapa remaja kemudian diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Marbo.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi teror busur dan pengrusakan yang terjadi di beberapa lokasi. Pengakuan tersebut memperkuat hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dikumpulkan aparat.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, ketapel, dan anak panah busur yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi mereka. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Marbo mengapresiasi sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan TNI dalam menjaga keamanan wilayah. Sementara itu, Camat Mangarabombang menginstruksikan seluruh kepala desa, kepala dusun, RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk mengaktifkan kembali ronda malam sebagai langkah pencegahan kejahatan dan memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. (Rene Wijaya)





