Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Aktivitas bongkar muat di sebuah toko bahan bangunan di Jalan Poros Mangadu-Lakatong, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, terus menuai kecaman. Meski telah mendapat surat peringatan dari pemerintah setempat, kendaraan pengangkut material masih leluasa menggunakan bahu jalan hingga memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
Jalan poros yang menjadi akses utama masyarakat menuju sejumlah desa itu kerap tersendat setiap kali truk pengangkut semen dan besi berhenti untuk bongkar muat. Kondisi semakin semrawut saat Hari Pasar Lengkese karena volume kendaraan meningkat drastis.
Warga menilai kepentingan usaha telah mengorbankan fasilitas publik. Hamzah, salah seorang warga Mangadu, menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan bahu jalan berubah menjadi area operasional bisnis yang mengganggu keselamatan masyarakat.
Selain meminta penertiban, warga juga mendesak Komisi III DPRD Takalar segera memanggil instansi terkait untuk mengaudit seluruh dokumen perizinan usaha, termasuk memastikan apakah Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Lurah Mangadu, Zulkifli, mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan dan imbauan kepada pemilik toko pada 27 Juli 2026 agar menghentikan aktivitas bongkar muat di bahu jalan. Langkah tersebut turut dibenarkan Camat Mangarabombang, Mappaturung.
Namun, pantauan pada Sabtu (1/8/2026) menunjukkan peringatan itu seolah tak digubris. Tiga mobil bak terbuka dan satu truk kembali terlihat berderet di bahu jalan untuk menurunkan material bangunan sehingga mempersempit badan jalan dan menghambat arus lalu lintas.
Aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta Permen PU Nomor 20/PRT/M/2010 yang melarang penggunaan bagian jalan yang mengganggu fungsi jalan dan keselamatan pengguna.
Warga kini mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, penyelenggara jalan, dan kepolisian segera turun melakukan penertiban. Mereka berharap aturan ditegakkan tanpa pandang bulu agar keselamatan pengguna jalan tidak terus dikorbankan demi kepentingan usaha. (TIM)






