Mina Daeng Sanga Laporkan Dua Oknum Penyerobotan Tanah

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Mina Daeng Sanga yang didampingi Kuasa Hukumnya secara resmi melaporkan dua (2) Oknum yang diduga telah melakukan Penyerobotan Tanah Sawah miliknya  dengan membangun Rumah diatas Lahannya yang terletak di Dusun Pabbatoang Desa Kalukubodo Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (7/4/2022).

IMG 20220409 WA0034

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan Takalar yang juga Kuasa Hukum dari Mina Dg. Sanga, Mirwan, SH yang dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa klien kami telah resmi melaporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah dengan Nomor Laporan : STTLP/B/131/IV/2022/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL, “ujarnya.

IMG 20220409 WA0035

Ia menambahkan, sebelum melapor klien kami juga datang dengan memperlihatkan dan membawa Alat Bukti seperti Sertifikat Asli serta Alat Bukti Pendukung lainnya, “ujarnya

Disisi lain Penerima Kuasa Ahli Waris, Muh. Basri juga meminta kepada Pemerintah, pihak berkompeten dan pihak terkait agar segera lebih serius dalam mengusut serta menindaki Kasus tersebut karna kami anggap terlalu lama hingga berlarut-larut sampai sekarang belum selesai Sertipikatnya yang telah diukur pada Tanggal 7 Maret 1995 lalu dengan Nomor SHM 00224 dengan luas Tanah Seluas 3.143 M2, “tutupnya. (Farid S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *