Ambon Maluku, Sulawesibersatu.com – Kasus dugaan tindak asusila yang disertai penculikan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memicu kemarahan publik. Laporan yang telah masuk sejak April 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, memunculkan tanda tanya besar terhadap keseriusan aparat.
Laporan resmi bernomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polres SBB itu seolah berjalan di tempat. Lebih dari satu bulan berlalu tanpa kepastian hukum, sementara keluarga korban terus menanti keadilan yang tak kunjung datang.
Perwakilan keluarga korban, La Suardi Wabula, secara terbuka meluapkan kekecewaannya. Ia menilai penanganan kasus ini jauh dari kata serius, padahal menyangkut masa depan seorang anak yang kini harus menanggung trauma mendalam.
“Ini bukan perkara kecil. Ini soal keselamatan dan masa depan anak. Tapi penanganannya seperti tanpa urgensi,” tegasnya dengan nada geram.
Yang membuat situasi semakin mencekam, terduga pelaku berinisial A disebut masih bebas berkeliaran. Kondisi ini memicu ketakutan baru, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga masyarakat sekitar yang merasa terancam.
Keluarga korban pun mendesak pihak kepolisian tingkat daerah untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya supervisi langsung serta evaluasi terhadap kinerja penyidik agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.
Di tengah lambannya penanganan, tekanan publik terus menguat. Banyak pihak menilai aparat penegak hukum harus berhenti sekadar menjalankan prosedur administratif dan mulai menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan anak sebagai kelompok paling rentan. (TIM)












