Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kasus dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis media online, Sholeh Sibali (48), hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Meski laporan resmi telah diterima Polres Takalar, terduga pelaku bernama Bambang belum juga ditahan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/LP/B/132/V/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA Sulsel. Korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.
Peristiwa itu terjadi pada 22 Mei 2026 di Pos Security Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Insiden tersebut diduga dipicu pemberitaan yang mengungkap kasus dugaan KDRT dan penganiayaan anak yang menyeret nama terlapor.
Menurut keterangan korban, Bambang datang dalam kondisi emosi dan langsung melancarkan aksi kekerasan. Pelaku disebut melempar barang ke arah wajah korban sebelum melakukan pemukulan berulang kali menggunakan buku tebal dan tangan kosong.
Tidak hanya itu, korban mengaku diludahi, dihina, serta mendapat ancaman pembunuhan. Aksi tersebut disebut berlangsung di hadapan sejumlah saksi dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Hampir sebulan sejak laporan dibuat, Sholeh mengaku kecewa karena belum ada tindakan penahanan terhadap terduga pelaku. Ia menilai lambannya proses hukum berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Korban juga mengaku masih dihantui rasa takut akibat ancaman yang diterimanya. Sebagai jurnalis, ia berharap negara hadir memberikan perlindungan kepada insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Takalar, IPDA Irfin, menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi menjadwalkan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, sementara terlapor disebut telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan. (TIm)











