Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Janji perbaikan ruas jalan penghubung Dusun Bontoa dan Dusun Biringjene, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, hingga Minggu (5/7/2026) belum juga ditepati. Padahal, Dinas PUPR sebelumnya berjanji akan segera meminta rekanan memperbaiki kerusakan tersebut.
Ironisnya, jalan yang baru diaspal sekitar tujuh bulan lalu itu kini telah dipenuhi retakan. Tanda cat putih sebagai penanda titik kerusakan masih membentang di sepanjang ruas jalan tanpa ada satu pun tanda pekerjaan perbaikan.
Kondisi itu memicu kekecewaan warga. Mereka mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang dinilai tidak sebanding dengan usia jalan yang masih tergolong baru.
Sebagian masyarakat bahkan menduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai standar. Dugaan lain mengenai adanya pembiaran oleh pihak terkait juga berkembang di tengah warga, namun hingga kini belum terbukti dan belum ada penjelasan resmi yang menguatkannya.
Kepala Desa Mangepong, Saparuddin, membenarkan bahwa kerusakan jalan tersebut belum juga diperbaiki meski telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto, Mashuri Lalang, menyatakan akan segera menyampaikan persoalan itu kepada rekanan agar dilakukan perbaikan. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
Warga mendesak pemerintah daerah dan Dinas PUPR segera turun tangan mengevaluasi kualitas proyek serta memastikan perbaikan dilakukan tanpa terus menunda waktu. (TIM)






