Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mendadak memeriksa 10 kepala sekolah SMA di Kabupaten Jeneponto. Pemeriksaan serentak ini memicu tanda tanya besar dan menjadi sorotan publik.
Pengambilan keterangan terhadap sepuluh pimpinan sekolah tersebut difasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto. Namun, hingga kini belum terungkap perkara maupun dugaan penyimpangan yang menjadi sasaran pendalaman penyidik.
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Irmansyah Asfari, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).
“Iya, benar ada pemeriksaan. Kami dari Kejari Jeneponto sifatnya hanya memfasilitasi tempat serta koordinasi awal untuk kebutuhan tim dari Kejati Sulsel,” ungkap Irmansyah.
Ia menegaskan, pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik Kejati Sulsel. Sementara Kejari Jeneponto hanya membantu fasilitas tempat, koordinasi, serta kelancaran proses permintaan keterangan.
Meski demikian, misteri di balik pemeriksaan 10 kepala sekolah itu masih menyisakan tanda tanya. Apakah berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan, proyek sekolah, atau persoalan lain? Belum ada penjelasan resmi.
Pemanggilan sejumlah kepala sekolah sekaligus ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan Jeneponto. Publik mendesak Kejati Sulsel membuka secara transparan perkara yang sedang didalami agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Kini, masyarakat menunggu keberanian Kejati Sulsel mengungkap fakta di balik pemeriksaan tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (TIM)











