FORMAHUM Bongkar Dugaan Korupsi Incinerator DLHK Sulsel, Ultimatum Kejati: 7 Hari atau Aksi Besar

Makassar, Sulawesibersatu.com – Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin incinerator pada UPT PLB3 DLHK Sulsel Tahun Anggaran 2023. Laporan ini langsung menyasar proses yang diduga sarat penyimpangan sejak awal.

Langkah FORMAHUM bukan tanpa dasar. Dari hasil telaah dokumen dan pengumpulan informasi, mereka menemukan indikasi kuat adanya kejanggalan dalam pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Sejumlah temuan mencolok mencuat ke permukaan. Mulai dari spesifikasi barang yang tidak sesuai, ketiadaan garansi resmi, hingga dugaan penggunaan komponen yang tidak layak sebagai barang baru.

Tak hanya itu, mesin incinerator yang telah diadakan bahkan dilaporkan tidak berfungsi optimal sejak awal penggunaan. Fakta ini memicu kecurigaan adanya permainan kotor dalam proses pengadaan.

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk keseriusan dalam mengawal uang rakyat. Ia menyebut indikasi penyimpangan dalam proyek ini tidak bisa lagi dianggap sepele.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Usut tuntas dan jangan ada yang dilindungi,” tegas Wildan dengan nada keras.

Sebagai bentuk tekanan publik, FORMAHUM memberikan ultimatum kepada Kejati Sulsel selama tujuh hari sejak laporan dilayangkan. Jika tak ada perkembangan signifikan, gelombang aksi besar akan digelar.

FORMAHUM memastikan mereka tidak akan mundur. Mereka siap turun ke jalan bersama elemen pemuda dan mahasiswa demi menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi terhadap korupsi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *