Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kabupaten Gowa kembali diguncang badai politik. DPRD Gowa resmi menggeber pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk membedah sederet skandal yang disebut telah mencoreng wajah pemerintahan daerah. Aroma pertarungan politik pun mulai memanas hingga memunculkan isu pemakzulan Bupati Gowa.
Penentuan pimpinan Pansus dijadwalkan berlangsung Jumat (29/5). Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab atau HAR, memastikan dewan tidak ingin proses ini berjalan lambat. DPRD disebut siap “gaspol” menuntaskan seluruh persoalan yang kini menjadi sorotan publik.
Meski aturan memberi waktu kerja hingga 60 hari, DPRD Gowa justru menargetkan Pansus bergerak cepat hanya dalam 30 hari. Langkah itu dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dewan tak ingin kasus ini menguap tanpa ujung. “Iya, besok dewan akan melakukan rapat penentuan pimpinan.
Pansus Hak Angket. Target kami maksimal 30 hari sudah bekerja efektif,” tegas HAR.
Pansus Hak Angket ini disebut bukan sekadar formalitas politik. Dewan ingin seluruh dugaan persoalan dibuka terang-benderang di hadapan publik dengan mengedepankan fakta, dokumen, dan alur peristiwa yang tidak bisa dibantah.
HAR bahkan mengingatkan anggota Pansus agar tidak terjebak pada drama pengakuan semata. Menurutnya, kekuatan sesungguhnya ada pada kemampuan menyusun potongan fakta menjadi rangkaian yang utuh dan mampu diuji secara hukum maupun publik.
Setelah penentuan pimpinan, DPRD Gowa akan menetapkan komposisi resmi Pansus pada Selasa pekan depan. Begitu terbentuk, tim ini langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap berbagai persoalan yang disebut telah memicu kegaduhan besar di Gowa.
Saat ditanya apakah proses ini bisa berujung pemakzulan Bupati Gowa, HAR memilih berhati-hati namun tidak menepis kemungkinan tersebut. “Semua tergantung hasil kerja Pansus,” ujarnya singkat, meninggalkan tanda tanya besar yang kini mulai menghantui panggung politik Gowa. (TIM)












