Dapur MBG Takalar Disegel, Skandal Izin dan Limbah Terbongkar

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Penutupan sementara enam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar menjadi tamparan keras bagi pengelolaan program gizi rakyat. Langkah ini dinilai bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bukti nyata adanya kelalaian serius dalam sistem pengawasan yang selama ini berjalan.

Front Perlawanan Gizi Rakyat (FPGR) menyebut sejumlah dapur tetap beroperasi meski belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP). Kondisi ini dianggap sebagai pelanggaran fatal yang seharusnya tidak pernah terjadi dalam program yang menyangkut kesehatan publik.

Masalah ini bukan hal baru. Sejak Februari 2026, FPGR telah menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dan buruknya standar operasional SPPG di Takalar. Namun, peringatan tersebut terkesan diabaikan hingga akhirnya berujung pada penutupan paksa.

Aksi unjuk rasa yang digelar FPGR di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada awal Maret menjadi puncak kemarahan publik. Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran yang dinilai mencederai tujuan mulia program MBG.

Terbitnya surat resmi bernomor 1221/D.TWS/03/2026 menjadi dasar kuat penutupan sementara. Bagi FPGR, ini adalah sinyal bahwa polemik dapur MBG di Takalar sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi ditoleransi.

Lebih mengkhawatirkan, hasil inspeksi DLHP menemukan bahwa sejumlah dapur belum memiliki sistem filter limbah yang memadai. Kondisi ini membuka potensi pencemaran lingkungan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

FPGR menegaskan, membiarkan dapur tanpa izin tetap beroperasi sama saja dengan mempertaruhkan keselamatan publik. Selain itu, hal ini juga dianggap tidak adil bagi pihak yang telah mematuhi prosedur perizinan secara resmi.

Mereka mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas dengan menutup seluruh dapur yang belum memenuhi syarat serta membuka hasil evaluasi ke publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mengakhiri polemik dan memulihkan kepercayaan masyarakat. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *