Bupati Gowa Diperiksa 6 Jam, Kasus Dugaan Korupsi Seragam Rp16 Miliar Memanas

Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan sekitar 20 ribu pasang seragam gratis SD dan SMP senilai lebih dari Rp16 miliar di Kabupaten Gowa terus menjadi sorotan. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel sebagai saksi.

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam di Kantor Subdit III Tipidkor Polda Sulsel, Makassar, Rabu (30/7/2026). Kehadiran orang nomor satu di Gowa itu menandai semakin seriusnya penyelidikan perkara tersebut.

Usai diperiksa, Husniah mengaku memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Ia memilih tidak mengungkap materi pemeriksaan dan menyerahkan seluruhnya kepada penyidik.

Didampingi kuasa hukumnya, Husniah langsung meninggalkan Mapolda Sulsel tanpa memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan anggaran pengadaan seragam sekolah gratis.

Kuasa hukum Husniah, Amirullah Mappaero, mengungkapkan penyidik melontarkan sekitar 18 pertanyaan yang berkaitan dengan program seragam gratis yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Meski demikian, pihak kuasa hukum enggan membeberkan substansi pertanyaan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Mereka menegaskan Bupati Gowa siap kembali memenuhi panggilan penyidik jika dibutuhkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pemeriksaan tersebut. Hingga kini sedikitnya delapan saksi telah dimintai keterangan untuk mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah senilai lebih dari Rp16 miliar.

Penyidik masih terus mendalami proses pengadaan dan pelaksanaan program tersebut. Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik yang menantikan hasil penyelidikan serta kepastian penegakan hukum secara transparan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed