Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Gonjang-ganjing pucuk pemerintahan Kabupaten Gowa memanas! Sitti Husniah Talenrang mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian dirinya sebagai bupati dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meski informasi pencopotan dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) telah beredar, Kamis (15/10/2026).
“Iya, sudah dapat info, cuma saya belum terima (suratnya),” kata Husniah kepada wartawan. Pengakuan tersebut memunculkan perhatian terhadap proses administrasi pemberhentian kepala daerah di tengah bergulirnya transisi kepemimpinan di Gowa.
Di saat Husniah mengaku belum menerima surat, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, telah ditunjuk sebagai Plt Bupati Gowa. Husniah mengaku sudah mendengar kabar penunjukan tersebut, menandai perubahan penting di pucuk pemerintahan daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, justru memastikan surat keputusan dari Kemendagri telah diterimanya. “Ya, pemberhentian, saya sudah menerima surat dari Pak Menteri dan pada prinsipnya arahan Pak Menteri untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Andi Sudirman menyebut dokumen itu diterima pada Rabu malam. Surat tersebut memuat pemberhentian Husniah dan perintah pelaksanaan tugas kepada Darmawangsa. Ia menegaskan, penugasan itu harus segera dijalankan, sementara proses di DPRD Gowa menjadi bagian yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menyatakan pihaknya akan melanjutkan tugas kelembagaan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Terbitnya kedua SK tersebut menjadi perhatian dalam memastikan proses pemerintahan berjalan tertib di tengah peralihan kepemimpinan.
DPRD Gowa juga menegaskan pelayanan publik tidak boleh menjadi korban dinamika politik dan administrasi. Pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) serta keberlanjutan seluruh program pembangunan daerah disebut menjadi prioritas agar aktivitas pemerintahan tidak tersendat.
Kini, sorotan tertuju pada tindak lanjut keputusan Kemendagri dan pelaksanaan transisi kepemimpinan di Gowa. Di tengah perbedaan informasi mengenai penerimaan surat oleh pihak terkait, kepastian administrasi dan kelangsungan pelayanan kepada masyarakat menjadi ujian penting bagi pemerintahan Kabupaten Gowa. (TIM)












