Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com — Dugaan pengeroyokan mahasiswa hingga mengalami luka di wajah dan pelipis pecah, ditambah dugaan pengrusakan fasilitas kampus, memantik sorotan tajam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAI DDI Maros. Polsek Turikale Polres Maros kini didesak memberikan kejelasan penanganan laporan yang dilayangkan pada 13 Oktober 2026.
Korban yang merupakan mahasiswa aktif IAI DDI Maros dilaporkan mengalami kekerasan yang diduga dilakukan sekelompok orang. Peristiwa tersebut memunculkan keprihatinan sekaligus pertanyaan serius mengenai perlindungan terhadap mahasiswa dan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana tersebut.
Ketua DEMA IAI DDI Maros, Nur Aeni, mempertanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian. Menurutnya, perkara yang menyangkut keselamatan mahasiswa tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan informasi kepada korban maupun pihak yang mengawal kasus.
Aeni mengungkapkan, pihak DEMA telah mendatangi Polsek Turikale sejak dini hari untuk mengawal persoalan tersebut. Namun, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang dinilai memadai mengenai perkembangan penanganan laporan hingga berita ini disusun.
DEMA menuntut transparansi, bukan sekadar menunggu tanpa kepastian. Mereka meminta kepolisian menjelaskan tahapan penanganan perkara secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Bagi mahasiswa, kejelasan proses menjadi penting agar laporan dugaan kekerasan tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.
“Bagi kami, persoalan ini bukan hanya tentang dugaan pengeroyokan, penganiayaan, serta pengrusakan fasilitas kampus. Kami berharap laporan yang telah disampaikan mendapatkan tindak lanjut yang jelas sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Nur Aeni.
DEMA menegaskan, pengawalan kasus bukan upaya menghakimi pihak tertentu, melainkan dorongan agar fakta diungkap dan pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum. Mereka juga meminta kepolisian memastikan hak korban atas perlindungan dan kepastian hukum tetap menjadi perhatian.
DEMA IAI DDI Maros menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut secara kritis dan bertanggung jawab. Mereka mengingatkan, kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, berdiskusi, dan berorganisasi. Kini, penjelasan Polsek Turikale mengenai perkembangan laporan menjadi hal yang dinantikan. Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (TIM)






