Makassar, Sulawesibersatu.com – Bentrokan sengit pecah saat proses konstatering sengketa lahan seluas 33 hektare di Jalan Ujung Bori, Kawasan Kodam Lama, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (21/7/2026). Warga yang menolak pengosongan lahan menyerang aparat dengan lemparan batu dan petasan.
Kericuhan terjadi ketika petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemeriksaan lapangan. Warga memblokade akses jalan sehingga aparat kepolisian harus bertindak mengamankan lokasi.
Sebanyak 900 personel gabungan Polrestabes Makassar diterjunkan untuk mengawal jalannya konstatering. Polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata setelah mendapat perlawanan dari massa.
Akibat bentrokan itu, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengalami luka akibat terkena lemparan batu. Satu unit kendaraan taktis kepolisian juga rusak pada bagian kaca depan.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel Tolongan menjelaskan konflik lahan tersebut telah berlangsung lama. Menurutnya, warga telah menempati kawasan itu selama puluhan tahun, namun secara hukum lahan merupakan milik PT ADT.
PT ADT sebelumnya menawarkan kompensasi atau tali asih sebesar Rp5 juta kepada setiap warga yang bersedia mengosongkan lahan. Sebagian telah menerima, tetapi masih banyak yang memilih bertahan.
Meski sempat diwarnai aksi saling dorong dan pelemparan, proses konstatering akhirnya berhasil diselesaikan sekitar pukul 12.00 Wita di bawah pengamanan ketat aparat.
Situasi di kawasan Antang-Borong Kodam kini mulai berangsur kondusif. Namun penolakan warga menunjukkan sengketa lahan puluhan tahun itu masih menyisakan konflik yang berpotensi kembali memanas. (TIM)











