Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek peningkatan jalan Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto senilai Rp11,4 miliar kembali menjadi sorotan tajam. Baru beberapa waktu selesai dikerjakan, ratusan meter badan jalan dilaporkan mengalami keretakan, bahkan di sejumlah titik retaknya menganga. Kondisi itu viral di media sosial dan memicu gelombang kritik dari masyarakat.
Sorotan terhadap proyek tersebut terus membesar. Setelah Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto turun meninjau lokasi, kini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jeneponto memastikan akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan yang dipersoalkan.
Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, mengatakan pihaknya telah mengatensi kasus tersebut sejak awal mencuat ke publik. Penyidik kini tengah mengumpulkan dokumen dan melakukan koordinasi dengan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jeneponto sebagai bagian dari proses pendalaman.
“Kami sejak awal sudah melakukan kroscek data dan konfirmasi ke pihak kabid dinasnya. Saat ini tengah mengumpulkan data terkait pekerjaan tersebut,” ujar IPDA Nurhadi, Minggu (5/7/2026).
Menurut Nurhadi, langkah pendalaman semakin diperkuat setelah adanya laporan resmi dari sebuah lembaga. Polisi pun bersiap turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi fisik proyek begitu seluruh dokumen yang diminta diterima.
“Kebetulan ada juga lembaga yang melaporkan. Jadi kami persiapan turun ke lapangan untuk kroscek kondisi langsung setelah data-data dari Bidang Bina Marga kami terima,” tambahnya.
Di tengah ramainya pemberitaan, desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut proyek tersebut semakin menguat. Warganet mempertanyakan kualitas pekerjaan yang baru selesai namun telah mengalami kerusakan, bahkan sebagian meminta agar penanganannya mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto, Mashuri, sebelumnya mengakui adanya kelalaian dari pihak pelaksana. Ia menyatakan bahwa perbaikan atas kerusakan jalan tersebut merupakan tanggung jawab penuh kontraktor sesuai ketentuan dalam pelaksanaan proyek. (TIM)






