Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com — Apa yang terjadi di Kecamatan Bontoa bukan sekadar dugaan penimbunan BBM. Bukan sekadar penggerebekan. Ini adalah skandal paling brutal dalam penegakan hukum daerah, ketika 7 ton solar subsidi yang ditemukan siang hari lenyap tanpa jejak hanya beberapa jam kemudian. TNI bilang solar itu ada. Polisi bilang solar itu tidak ada dan rakyat bertanya yakni siapa yang memakan 7 ton solar itu dalam gelap?
Minggu, 16 November 2025, pukul 12.50 Wita. Unit Intel Kodim 1422/Maros menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Panjalingan. Yang ditemukan bukan main yaitu 7 ton solar subsidi, 8 tandon besar (7 penuh, 1 kosong), Mesin pompa BBM, 1 mobil, serta 4 orang di lokasi. Letda Inf. Bali Caco bersuara lantang. “Total tujuh ton. Semua kami dokumentasikan.” Temuan ini seharusnya menjadi pukulan telak bagi mafia BBM subsidi. Namun justru menjadi awal dari misteri paling gelap tahun ini.
Setelah temuan besar itu, TNI menyerahkan ke Polres Maros. Tapi keputusan berikutnya membuat publik terdiam yakni TKP dibiarkan tanpa penjagaan. Tidak ada garis polisi. Tidak ada penyitaan resmi. Tidak ada petugas yang berjaga. Di sinilah cerita berubah menjadi tragedi hukum.
Keterangan dari Polres mengejutkan publik yaitu Kasat Reskrim mengaku baru tahu kasus dari media. Kanit Tipiter menyatakan. “Saat kami ke TKP malam hari, tandon sudah kosong.” Siang: 7 ton solar ada. Malam tandon kosong melompong. Waktu hilang yakni hanya dalam hitungan jam. Solar bernilai ratusan juta rupiah itu menghilang seperti asap, di bawah hidung aparat negara.
Yang tersisa hanya saling lempar yaitu TNI. “Dokumentasi lengkap kami punya. Kalau hilang, ranah Polres.” Polri. “Kami datang saat sudah kosong.” Sementara itu, para pelaku penimbunan? Tidak ada yang diproses. Tidak ada yang ditetapkan tersangka. Tidak ada yang diamankan. Yang hilang bukan hanya solar. Wibawa negara ikut terkuras habis.
Budiman S, praktisi hukum, tak kuasa menahan amarahnya. “Barang bukti ditemukan, tapi tidak dijaga. Ini kelalaian fatal. Negara memberi ruang bagi pelaku menghapus jejak.” Ia menyebut kegagalan ini bukan sekadar salah prosedur, tetapi indikasi kuat ada yang sengaja membiarkan kasus tenggelam.
Saat awak media kembali ke Polres Maros pada Rabu, 3 Desember 2025, jawaban polisi lebih mengejutkan ketimbang hilangnya solar itu sendiri yakni mereka enggan mengangkat kasus tersebut. Katanya: takut berbenturan dengan TNI. Sebuah pengakuan yang membuat publik bergidik.
Kalau aparat saja takut, kepada siapa rakyat berharap hukum ditegakkan?
Skandal Bontoa bukan lagi soal pencurian BBM. Ini adalah pembusukan prosedur, benturan institusi, serta kekalahan telak negara dalam menjaga barang buktinya sendiri dan pertanyaan paling pedih masih menggantung yaitu siapa yang membiarkan 7 ton solar subsidi itu lenyap? Siapa yang mematikan proses hukum? Serta siapa yang akan membayar kerusakan kepercayaan publik ini? Sampai misteri ini terungkap, satu hal pasti yakni yang hilang bukan cuma solar tapi juga harga diri penegakan hukum di Maros. (TIM)












