Pangkep Sulsel, Sulawesibersatu.com — Deretan warung kopi (warkop) di Kecamatan Mandalle dan Segeri, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), mendadak menjadi sorotan. Di balik aktivitas jual-beli kopi, muncul dugaan adanya aktivitas lain yang kini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sorotan menguat setelah beredar informasi bahwa Polres Pangkep melakukan penggerebekan terhadap sejumlah warkop di dua wilayah tersebut. Dalam operasi itu, sejumlah pelayan warkop disebut sempat diamankan oleh aparat kepolisian.
Namun yang membuat publik bertanya-tanya, para pelayan tersebut dikabarkan tidak lama kemudian dilepaskan kembali. Pengamanan yang berujung pelepasan ini memunculkan pertanyaan besar: sebenarnya apa yang ditemukan polisi saat penggerebekan?
Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, publik tentu mempertanyakan alasan sejumlah pelayan harus diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Sebaliknya, jika ada dugaan pelanggaran yang diperiksa, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum tersebut berjalan.
Kondisi ini berpotensi melahirkan spekulasi liar apabila tidak segera dijelaskan. Apalagi, warkop yang menjadi lokasi penggerebekan berada di kawasan yang selama ini menjadi ruang aktivitas masyarakat.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dijadikan kesimpulan adanya tindak pidana. Kebenarannya tetap membutuhkan pembuktian serta penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Polres Pangkep pun didesak tidak membiarkan informasi tersebut berkembang tanpa kejelasan. Kapolres Pangkep dinilai perlu memberikan klarifikasi terbuka terkait kronologi penggerebekan, jumlah orang yang diamankan, alasan pemeriksaan, hingga status mereka setelah dilepaskan.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, media telah menghubungi Kapolres Pangkep melalui pesan WhatsApp guna mengonfirmasi informasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi dari Kapolres Pangkep. (TIM)












