Viral! Dugaan Larangan Hijab di SMP Negeri 2 Tana Toraja Picu Tangis Siswi, Kepala Sekolah Buka Suara

Tana Toraja Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan larangan penggunaan hijab terhadap siswi Muslim di SMP Negeri (SMPN) 2 Tana Toraja di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, menghebohkan publik setelah kisah para siswa viral di media sosial.

Enam dari tujuh siswi Muslim mengaku diminta melepas hijab oleh kepala sekolah SMPN 2 Tana Toraja berinisial NM. Teguran itu disebut kembali disampaikan usai upacara bendera pada Senin (27/7/2026).

“Selesai upacara kepala sekolah bertanya kenapa masih memakai jilbab,” ungkap salah seorang siswi. Meski beberapa kali ditegur, mereka mengaku tetap mempertahankan hijab yang dikenakan.

Para siswi mengaku menangis setelah mendapat teguran. Mereka juga menyebut sebelum pergantian kepala sekolah, tidak pernah ada larangan memakai hijab di lingkungan sekolah.

Polemik semakin memanas setelah beberapa siswi Muslim yang lolos seleksi gerak jalan dikabarkan batal mengikuti kegiatan karena tidak diizinkan mengenakan hijab. Selama sekitar dua bulan terakhir, mereka juga mengaku belum mendapatkan pelajaran Pendidikan Agama Islam karena belum tersedia guru PAI.

Orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa. Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, seorang guru disebut menyarankan agar siswa yang ingin berhijab bersekolah di madrasah karena sekolah tersebut mayoritas siswanya beragama Kristen.

Sorotan pun bermunculan dari masyarakat. Tokoh setempat meminta pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan polemik ini dengan menjunjung tinggi toleransi, hak beragama, dan perlindungan seluruh siswa di sekolah negeri.

Kepala sekolah SMPN 2 Tana Toraja, NM membantah telah melarang penggunaan hijab. Ia menyebut persoalan itu hanya miskomunikasi, mengaku telah meminta maaf kepada MUI Tana Toraja, serta telah memberikan klarifikasi setelah dipanggil Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *