Tuntut Gaji Naik, 11 Pekerja PT Berlian Gas Energi Takalar Mengaku Didepak

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Persoalan ketenagakerjaan memanas di PT Berlian Gas Energi, Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Takalar. Sebanyak 11 pekerja mengaku kehilangan pekerjaan setelah menyuarakan tuntutan kenaikan upah.

Perwakilan pekerja, Mulyadi, mengatakan persoalan bermula saat karyawan meminta kenaikan gaji. Menurutnya, pihak perusahaan justru menyampaikan bahwa pekerja yang tidak mengikuti aturan dipersilakan berhenti.

Pada Sabtu (3/10/2026), sembilan operator disebut menghentikan aktivitas kerja sebagai bentuk protes, sementara dua teknisi disebut mengundurkan diri. Para pekerja menilai penghasilan yang diterima belum sebanding dengan beban pekerjaan.

Mulyadi menyebut gaji pokok pekerja hanya sekitar Rp1,6 juta per bulan. Dengan tambahan pendapatan, total penghasilan berkisar Rp2,6 juta hingga Rp2,8 juta, sedangkan lembur disebut hanya dibayar sekitar Rp5.000 per jam.

Tak hanya upah, para pekerja juga mempersoalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Mereka mengaku tidak seluruh pekerja memperoleh kepesertaan sejak awal bekerja dan menyebut ada pekerja yang baru diurus setelah bekerja lebih dari dua tahun.

Aktivis LSM Pemantik, Rahman Suwandi, mendesak Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Takalar turun tangan. Ia meminta perusahaan dipanggil untuk mengklarifikasi persoalan serta memastikan hak-hak pekerja tidak terabaikan.

Para pekerja mengaku tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga sebelum hubungan kerja mereka berakhir. Mereka meminta dipanggil kembali bekerja atau diberikan seluruh hak ketenagakerjaan apabila hubungan kerja memang telah berakhir.

Namun, tudingan tersebut dibantah pihak perusahaan. Kepala Pengelola PT Berlian Gas Energi, Ana, menegaskan perusahaan tidak pernah memberhentikan mereka. Menurutnya, para pekerja justru meninggalkan perusahaan tanpa alasan sehingga posisi mereka kemudian digantikan karyawan lain. Perbedaan versi ini kini menuntut klarifikasi resmi agar status hubungan kerja dan hak 11 pekerja tersebut menjadi terang. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed