Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Majene bersiap memasuki babak baru. Organisasi perusahaan pers siber itu kini mematangkan persiapan jelang pengukuhan resmi di Bumi Mandar.
Kehadiran SMSI Majene diyakini menjadi tonggak lahirnya ekosistem media digital yang lebih profesional, sehat, dan berintegritas di tengah derasnya arus informasi digital.
Dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2026), tim inisiator menegaskan bahwa SMSI bukan sekadar wadah organisasi media, melainkan gerakan moral untuk meningkatkan kualitas jurnalistik di daerah.
SMSI Majene mengusung konsep “Tiga Pilar Hukum” sebagai fondasi utama, yakni hukum agama, hukum adat Mandar, dan hukum negara dalam bingkai NKRI.
Nilai-nilai Pancasila disebut menjadi roh perjuangan media-media yang nantinya bernaung di bawah organisasi tersebut demi menjaga informasi tetap bermartabat dan beretika.
“Media tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat, aman, dan menghormati nilai budaya serta konstitusi,” tegas perwakilan formatur SMSI Majene.
Panitia pengukuhan kini terus bergerak merampungkan struktur kepengurusan sambil membuka ruang konsolidasi bagi pemilik media siber di Majene yang memiliki visi sejalan.
Selain itu, SMSI Majene juga menerapkan verifikasi internal ketat bagi calon anggota guna memastikan seluruh media yang bergabung profesional, taat Kode Etik Jurnalistik, dan mampu menjadi mitra kritis pemerintah dalam pembangunan daerah. (Ahmad)











