Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Jakarta, Sulawesibersatu.com – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya meledak. Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam kasus yang mengguncang publik nasional.

Tak sendiri, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ikut digelandang penyidik Jampidsus ke tahanan Kejagung.

Kasus ini menyeret dugaan permainan kotor dalam tata kelola anggaran Program MBG tahun 2025-2026. Penyidik menduga terjadi intervensi pengadaan barang dan jasa hingga praktik markup bernilai fantastis.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut para tersangka diduga mengatur proses penyusunan proyek agar tidak sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Akibat dugaan permainan itu, negara disebut berpotensi mengalami kerugian besar. Program yang seharusnya menyuplai kebutuhan gizi anak-anak justru diduga menjadi ladang bancakan anggaran.

Penyidik menyoroti pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun yang diduga sarat markup. Selain itu, ribuan sepatu, tablet, hingga televisi 75 inci juga ikut terseret dalam pusaran kasus.

Tak hanya itu, Kejagung juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah yayasan di berbagai daerah yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.

Kini ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penyidik memastikan pengusutan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat. (AN/ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *