Jakarta, Sulawesibersatu.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengaku kecolongan atas dugaan korupsi besar di Badan Gizi Nasional yang menyeret tiga mantan petingginya. DPR disebut tidak pernah mendapat informasi soal pengadaan motor listrik, tablet, TV hingga sepatu.
Kasus ini menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dalam dugaan mark up pengadaan barang bernilai jumbo.
Paling mencengangkan, penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia menemukan pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai fantastis mencapai Rp1,03 triliun.
Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejagung, Mohammad Jeffry, menyebut pembayaran proyek dilakukan kepada PT YAT yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai vendor resmi.
Tak hanya motor listrik, Kejagung juga mengungkap dugaan mark up pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang disebut tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, penyidik menemukan pengadaan 31.994 unit tablet dan 5.400 televisi 75 inci yang juga diduga bermasalah dan sarat penyimpangan anggaran.
Irma menegaskan urusan pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun ia mendesak BGN segera membenahi tata kelola dan pengawasan internal lembaga.
Skandal ini memicu kemarahan publik karena terjadi di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintah yang seharusnya fokus membantu pemenuhan gizi masyarakat dan anak-anak Indonesia. (AN/ZA)











