Sidang H. Safri Daeng Lawa Memanas, 100 Keluarga Korban Kawal Kasus

Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan H. Safri Daeng Lawa resmi bergulir di Pengadilan Negeri Jeneponto, Rabu (7/10/2026). Sekitar 100 orang dari keluarga korban datang mengawal langsung persidangan yang menyedot perhatian publik.

Kehadiran puluhan hingga ratusan keluarga korban menjadi sinyal kuat bahwa perkara ini belum mereda. Mereka memenuhi ruang sidang untuk memastikan proses hukum berjalan terbuka dan tidak keluar dari fakta-fakta yang nantinya terungkap di persidangan.

Keluarga korban menegaskan tidak menginginkan proses hukum berjalan setengah hati. Mereka meminta majelis hakim mengadili perkara secara objektif dan memberikan putusan berdasarkan alat bukti serta fakta persidangan.

“Kami berharap perkara ini diproses secara terbuka dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nanti terbukti terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan, semoga dijatuhkan hukuman yang setimpal dengan peraturan perundang-undangan,” ujar perwakilan keluarga korban.

Bergulirnya sidang sekaligus mematahkan kekhawatiran yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat terkait isu perkara bakal berhenti di tengah jalan. Faktanya, kasus tersebut kini telah masuk ke ruang persidangan.

Namun, perkara ini tak hanya menyita perhatian karena dugaan penganiayaan. Sebuah video pernyataan yang mengaitkan penanganan kasus dengan dugaan penyetoran sejumlah uang kepada oknum penyidik Polres Jeneponto ikut mencuat dan menjadi bola panas.

Dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui mekanisme hukum. Karena itu, pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum terkait perlu memberikan klarifikasi agar isu tersebut tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar.

Kini meja hijau menjadi arena pembuktian. Publik menunggu apakah dakwaan terhadap H. Safri Daeng Lawa dapat dibuktikan, sekaligus menanti kejelasan atas isu dugaan setoran uang yang ikut membayangi perjalanan kasus in (TIM)i.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *