Setahun BBM Terhenti, LIN Tantang Bupati Kubu Raya: Rakyat Jangan Dibiarkan Menjerit

Kubu Raya Kalbar, Sulawesibersatu.com – DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat menantang Bupati Kubu Raya Sujiwo menunjukkan ketegasan menyelesaikan persoalan lima sub-penyalur BBM yang disebut telah terhenti selama satu tahun.

Ketua DPD LIN Kalbar Subandi, SH menilai pemerintah daerah jangan hanya bereaksi ketika persoalan SPBUN Rasau Jaya mencuat ke publik. Menurutnya, nasib masyarakat di Sungai Asam, Kubu, Teluk Pakedai, Batu Ampar dan Sungai Kakap juga membutuhkan perhatian serius.

“Jangan hanya bersuara ketika persoalan SPBUN. Lima sub-penyalur sudah genap satu tahun terhenti dan masyarakat yang jauh dari SPBU menanggung dampaknya. Mereka juga rakyat Kubu Raya,” tegas Subandi.

LIN menyebut penghentian akses tersebut membuat warga di sejumlah wilayah harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk memperoleh BBM. Kondisi itu dinilai semakin membebani masyarakat yang secara geografis jauh dari SPBU.

Bukan hanya jarak, LIN juga menyoroti dugaan lonjakan harga BBM di lapangan. Pertalite yang sebelumnya sekitar Rp10.900 per liter disebut kini mencapai Rp14.000, sementara solar dari sekitar Rp7.700 disebut dapat menembus Rp19.000 per liter.

Subandi mendesak Pemkab Kubu Raya segera mempertemukan Pertamina, BPH Migas, DPRD dan seluruh dinas terkait untuk mencari solusi. Ia juga mempertanyakan informasi bahwa pemerintah daerah telah mengetahui perubahan regulasi sebelum aturan tersebut diterapkan.

“Kami tidak meminta aturan dilanggar. Kami meminta pemerintah daerah memperjuangkan solusi. Kalau regulasi menjadi persoalan bagi masyarakat terpencil, pemerintah daerah jangan diam,” kata Subandi.

LIN kini menuntut jawaban terbuka Bupati Kubu Raya sekaligus langkah konkret atas lima sub-penyalur tersebut. “Jangan hanya ramai ketika ada persoalan SPBUN. Kalau masyarakat lima wilayah ini juga rakyat Kubu Raya, pemerintah daerah harus hadir dan memperjuangkan akses BBM mereka,” pungkas Subandi. (Nurjali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *