Seragam Rp5 Miliar Tak Sesuai Ukuran, Disdikbud Takalar Didesak Diperiksa

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Pengadaan seragam SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Proyek yang ditaksir menguras sekitar Rp5 miliar dari DAU dan APBD itu diduga menyisakan persoalan serius.

Bukan cuma soal anggaran, spesifikasi seragam yang dibagikan kepada siswa juga dipertanyakan. Sejumlah seragam disebut diduga tidak sesuai spesifikasi pengadaan, bahkan ukurannya dikabarkan tidak pas dengan siswa penerima.

Ironisnya, seragam yang seharusnya menjadi fasilitas pendidikan justru diduga tidak dapat digunakan oleh sebagian siswa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tajam: bagaimana barang bernilai miliaran rupiah bisa lolos dari proses pemeriksaan sebelum dibagikan?

Dugaan persoalan tersebut semakin panas karena pengadaan seragam itu disebut-sebut berkaitan dengan temuan BPK. Jika ketidaksesuaian spesifikasi terbukti, proses pengadaan hingga pembayaran patut ditelusuri secara menyeluruh.

Sorotan kini mengarah pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume barang, pemeriksaan hasil pengadaan, hingga mekanisme distribusi. Semua tahapan tersebut penting dibuka untuk memastikan apakah persoalan hanya kesalahan teknis atau terdapat dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Ia meminta dugaan penyimpangan tersebut tidak dibiarkan menguap tanpa pemeriksaan.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada pengadaan baju seragam tingkat sekolah dasar dan tingkat sekolah menengah pertama di Disdikbud Takalar tersebut,” kata Adi Nusaid Rasyid, Minggu (13/9/2026).

Dengan nilai pengadaan sekitar Rp5 miliar, publik menuntut kejelasan. Aparat penegak hukum didesak memeriksa seluruh proses pengadaan agar terang apakah uang negara benar-benar dibelanjakan sesuai spesifikasi atau justru menyimpan dugaan permainan yang merugikan siswa dan negara. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *