Santri 16 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan Beruntun di Pesantren Takalar, Termasuk oleh Oknum Pengajar

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Seorang santri berusia 16 tahun, Muhammad Mustakim asal Makassar, dilaporkan menjadi korban penganiayaan beruntun di Pondok Pesantren Darul Ulum Amiral, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Peristiwa tersebut disebut bermula ketika korban diduga dianiaya oleh dua rekannya sesama santri di area asrama lantai dua. Korban mengalami kekerasan fisik hingga berada dalam kondisi ketakutan dan terluka.

Dalam upaya mencari perlindungan, korban kemudian turun ke lantai bawah untuk meminta bantuan kepada tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Namun, situasi diduga justru berubah menjadi lebih buruk.

Seorang oknum ustadz berinisial AW disebut tidak memberikan pertolongan sebagaimana diharapkan. Berdasarkan informasi yang beredar, korban justru diduga kembali mendapat tindakan kekerasan fisik dengan dalih mengganggu ketenangan lingkungan asrama.

Peristiwa ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik setelah narasi kasus tersebut viral di media sosial, salah satunya melalui akun X yang menyoroti adanya dugaan kekerasan berlapis terhadap korban di lingkungan pendidikan berbasis agama tersebut.

Keluarga korban dan sejumlah pihak mempertanyakan penanganan internal pesantren, terutama terkait dugaan lambannya respons terhadap insiden yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Masyarakat juga mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari kalangan santri maupun oknum tenaga pendidik, guna memastikan tidak ada upaya penutupan kasus secara internal.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap dugaan yang beredar di ruang publik, sementara pihak terkait belum memberikan keterangan resmi yang komprehensif terkait kronologi maupun tindakan lanjutan atas insiden yang terjadi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *